Cek Sertifikat Tanah Dengan dan Tanpa Aplikasi

Cek Sertifikat Tanah Dengan dan Tanpa Aplikasi

Mengapa.id – Cek Sertifikat Tanah Dengan dan Tanpa Aplikasi – Bagi kamu yang gemar berinvestasi dengan instrumen berupa tanah, maka perlu melakukan pengecekan sertifikat tanah terlebih dahulu. Jangan sampai menjadi korban dari penipu yang memberikan sertifikat bodong dengan penawaran harga yang lebih murah serta prosesnya yang cepat. Berikut ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mengecek sertifikat tanah tersebut baik dengan dan tanpa aplikasi.

Cek Sertifikat Tanah Dengan Aplikasi

Aplikasi Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional pada akhir 2019 lalu. Aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore maupun AppStore ini memiliki beberapa fitur yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai kepemilikan serta rincian lainnya dari sebuah sertifikat tanah. Adapun cara untuk menggunakannya adalah sebagai berikut.

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi Sentuh Tanahku pada Playstore maupun AppStore.
  • Jika sudah, buka dan daftarkan diri dengan klik menu “Daftar Akun Baru”.
  • Masukkan username, password serta alamat email yang akan kamu gunakan.
  • Klik tautan yang ada masuk ke Alamat Email yang telah kamu gunakan sebelumnya untuk melakukan verifikasi.
  • Klik tombol Aktivasi, lalu login dengan memasukkan username beserta password yang kamu daftarkan sebelumnya.
  • Selesai, kamu akan menuju beranda untuk memilih menu yang bisa kamu gunakan untuk mengakses informasi yang kamu butuhkan.

Cek Sertifikat Tanah Melalui Situs Resmi BPN

Kamu juga bisa menggunakan situs resmi BPN untuk mengecek sertifikat tanah secara online dengan cara berikut:

  • Buka dan akses situs atrbpn.go.id menggunakan browser yang biasa kamu pakai.
  • Masuk ke beranda dan klik menu “Publikasi” dan “Cari Berkas”.
  • Selanjutnya akan muncul semua informasi lengkap mengenai sertifikat yang kamu cari tadi.
BACA JUGA  Cara Live Youtube di Android

Cek Sertifikat Tanah Langsung di Kantor BPN

Untuk cara ini, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPN dan mengajukan permohonan pengecekan sertifikat tanah. Kemudian, proses plotting atau permohonan akan masuk ke dalam peta pendaftaran menggunakan teknologi GPS atau Global Positioning System. Dan hasilnya akan menunjukkan keabsahan dari sertifikat tersebut melalui lokasi yang sesuai dengan keterangan yang ada.

Selain itu, kamu juga bisa melalui KiosK yanh ada di lobi atau ruang pelayanan kantor BPN secara mandiri dan gratis tanpa perlu antre untuk bertemu dengan petugas di loket. Informasi yang bisa kita dapatkan melalui KiosK ini seputar informasi jenis pelayanan pertanahan beserta persyaratan, informasi biaya layanan serta simulasinya dan lainnya.

Demikianlah ulasan mengenai cara cek sertifikat tanah dengan dan tanpa aplikasi. Semoga bisa bermanfaat dan dapat mengatasi dan mempermudah kamu dalam melakukan pengecekan sertifikat tanah.

You May Also Like

About the Author: admin